Indeks Berita Utama

Satu Orang WBP Lapas Selong Bebas PB

Cetak

Selong, Info_PAS - Lapas Kelas IIB Selong kembali melepaskan satu orang warga binaan pemasyarakatan yang mendapat hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Rabu (24/11). Tentunya, ia yang mendapatkan hak integrasi Pembebasan Bersyarat tersebut adalah warga binaan yang berkelakuan baik serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai aturan yang berlaku.

Narapidana yang mendapat hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) tersebut mengucapkan terima kasih kepada Ka. Lapas Kelas IIB Selong yang telah memberikan kemudahan dalam pengurusan hak-hak narapidana.

"Layanan di Lapas Kelas IIB Selong sangat baik, transparan, hal ini terbukti dengan kemudahan yang diberikan dalam setiap layanan yang diberikan, tentunya layanan yang diberikan tidak dipungut biaya apapun," ungkapnya.

Kementerian Hukum dan HAM RI
Unofficial Diary Kemenkumham
Ditjen Pemasyarakatan
Kanwil Kemenkumham NTB

#HarisSukamto
#KumhamPasti
#kemenkumhamntb
#kumhamntb
#kumhamntbjuare
#kumhamntbpastijuare