Selong, Info_PAS - Upaya untuk membersihkan Lapas dari berbagai macam barang terlarang serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas secara konsisten terus ditunjukkan oleh segenap petugas Lapas Kelas IIB Selong. Hal itu dapat dilihat dari pelaksanaan razia dan penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) oleh Satoppatnal Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB , Kamis (25/11).
Razia dan penggeledahan blok hunian WBP dilakukan terhadap blok I kamar 9 dan blok II kamar 29 . Dalam razia dan penggeledahan blok hunian kali ini para petugas menyisir setiap sudut ruangan dan loker tempat penyimpanan pakaian maupun barang-barang milik WBP guna memastikan bahwa tidak ada lagi barang larangan yang digunakan didalam Lapas.
Adapun yang menjadi sasaran utama dalam penggeledahan tersebut adalah handphone, narkotika, serta barang-barang metal lainnya seperti pisau, carter dan kaca. Dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone ataupun narkotika, sedang barang-barang metal seperti kaca, gunting dan silet masih ditemukan di beberapa tempat hunian.
Dengan rutinnya pelaksanaan razia oleh tim Satopspatnal PAS Lapas Kelas IIB Selong ini diharapkan mampu meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB.
#HarisSukamto
#KumhamPasti
#KemenkumhamNTB
#KanwilKemenkumhamNTB
#KumhamNTBPastiJuare